| |
| 
| Rektor: Prof. Dr. H. Widodo Ario Kentjono(kendali dng Yahoo)Penerimaan Mhs Baru diadakan SETIAP SEMESTER Universitas Wijaya Kusuma Surabaya⊚ Terakreditasi ⊚ | 
|
| | Sebagaimana Konstitusi 45 NKRI pada Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Tetapi diantara sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (lebih-lebih person yang bekerja / karyawan). Juga terdapat sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kekuatan uang (finansial).
Demikian juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan isi Undang-Undang SISDIKNAS (UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Kemudian dalam Penjelasan UU-RI tsb tercantum : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dan seterusnya."
Sebagai upaya menunaikan amanat UUD 45 Pasal 31 dan Undang-Undang SISDIKNAS tersebut Universitas Wijaya Kusuma Surabaya mengadakan Blended Uwks (Kelas Entrepreneur) ini, juga melaksanakan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dgn menciptakan peluang terhadap seluruh lulusan SMA/SMK, D3/Poltek, D1, D2, Sarjana / S-1 atau sederajat, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan kekuatan uang (finansial), untuk meneruskan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke taraf Sarjana (S1) pada program studi/jurusan yang diminati, secara pantas dan berkualitas sesuai dengan keunggulan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.
Biaya kuliahnya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan pertimbangan masak-masak sehingga menjadi ringan bagi calon mahasiswa, dikarenakan selain dipermudah dengan subsidi silang, demikian juga disediakan bantuan fasilitas untuk meringankan beban dana/biaya pendidikan, agar dapat dicicil bulanan sebagaimana kekuatan uang (finansial) mahasiswa/i. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
Pendaftaran Calon MahasiswaBlended Uwks (Kelas Entrepreneur) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Untuk seluruh lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meneruskan pendidikan ke Sarjana / S-1 atau pindah prodi. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : kalau kapasitas telah memenuhi maka penerimaan mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mhs baru semester berikutnya langsung dibuka.
| ✧ | Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ✧ | Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ✧ | Pendaftaran boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- melalui Internet (Pendaftaran online), Website, SMS dan Whatsapp.
- melalui POS, Telp/HP, Faksmile, surat
- langsung dilaksanakan di Kampus Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Program Studi / Jurusan
|
|
| | Lulusan Program S1 Blended Uwks (Kelas Entrepreneur) Universitas Wijaya Kusuma Surabaya ditujukan menjadi Sarjana (S1) berdasarkan program studi/jurusannya, yg bisa meningkatkan kepandaiannya dgn pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, sehingga dapat membereskan problematik sekaligus menaikkan ilmu serta pengetahuannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Blended Uwks (Kelas Entrepreneur) (P2K) dan Program Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Serta dalam Ijazah demikian pula Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kuliah Reguler. Dikarenakan Blended Uwks (Kelas Entrepreneur) merupakan Program Perkuliahan Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan yang berbeda.
Sistem kuliahnya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi dan sesuai bagi karyawan yg sibuk dengan karirnya demikian pula bagi yang bukan karyawan.
Seluruh lulusannya dapat menguasai teori yang kuat sekaligus terapannya, dan keahlian yg profesional dan cara pandang yg sempurna; meningkatkan sikap mental profesional yang berorientasi pd penyelesaian solusi problematik berdasarkan alur berpikir sistem; dapat menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian melakukan aneka penelitian dasar demikian pula terapan.
Lulusan serta mahasiswa/i Blended Uwks (Kelas Entrepreneur) (P2K) demikian pula Program Perkuliahan Reguler memiliki Status, Gelar, dan Ijazah yang sama.
. . . . ➡ tampilkan semua |
|
| | |
|